Suasana silaturahmi LPHI di rumah keluarga siswa SMKN 4 Semarang korban penembakan polisi, Kamis, 28 November 2024. (Foto:Lind)
PersadaPos, Semarang – Keluarga korban penembakan polisi, Gamma Rizkynata Oktafandy meminta keadilan bagi siswa SMK Negeri 4 Semarang yang tewas karena ditembak oleh anggota kepolisian Polrestabes Semarang, Minggu, 24 November 2024.
Kakak kandung korban, Adrian menyampaikan kekecewaan pihak keluarganya, atas pernyataan-pernyataan, seolah-olah Gamma adalah anak nakal dan jahat yang layak dihukum mati tanpa pengafilan oleh anggota polisi.
“Semula, kami sudah mengiklaskan kepergian Gamma. Sudahlah, toh sudah meninggal, tidak perlu diperpanjang,” kata Adrian membuka pembicaraan, ketika menerima kehadiran rombongan Lembaga Peduli Hukum Indonesia (LPHI), yang bersilaturahmi ke rumah keluarga tersebut.
Rombongan LPHI yang dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Balia Reza Maulana SH, MKn bersilaturahmi ke rumah keluarga korban, Kamis, 28 November 2024.
Reza mengatakan tujuan kehadiran mereka untuk menyampaikan rasa duka atas meninggalnya Gamma akibat ditembak oknum polisi.
“Kakek korban, almarhum Wagisan adalah sejawat, sesama praktisi penegakan hukum. Beliau juga seorang advokad dan banyak anggota LPHI yang kenal bahkan bersahabat dengan beliau,” ungkap Reza.
Karena itulah, lanjut Reza yang ikut mendampinginya adalah praktisi-praktisi hukum. Diantaranya, Sekjen DPP LPHI Denny Mulder, yang dulu banyak berhubungan dengan almarhum Wagisan. Juga ikut, Direktur Media LPHI, Parlindungan Manik, rekan seangkatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
“Jadi, tujuan kami ke sini, karena kami sungguh-sungguh ikut merasakan duka yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga sejawat kami tersebut,” tuturnya.
Mohon Keadilan
Dalam pertemuan singkat itu, keluarga korban yang menemui, antara lain, kakak kandung almarhum Gamma yakni Adrian, neneknya, pamannya dan juga ayah sambung Nursalam.
Adrian meyakini, adiknya bukanlah anak nakal dan jahat sebagaimana pernyataan pihak kepolisian. (Baca juga: Gamma Anak Baik dan Penakut).
Awalnya, kata Adrian, kami pihak keluarga korban, sudah mengiklaskan kepergian almarhum. “Toh sudah meninggal. Ya sudahlah, tidak perlu diperpanjang,”ujarnya.
Atas pertimbangan itu pula yang membuat pihak keluarga terkesan tertutup, bahkan cenderung menghindari awak media yang berusaha mencari informasi guna mengungkap duduk perkara kematian Gamma itu.
“Kami mohon maaf kepada teman-teman awak media yang kami tolak untuk diwawancarai,” ujarnya.
Namun, tambah Adrian, belakangan kami merasa diperlakukan tidak adil. Sikap dan pernyataan-pernyataan polisi terlalu menyudutkan dan merugikan korban.
“Seakan-akan adik kami, Adrian itu anak nakal dan jahat. Kami tidak rela Gamma diperlakukan seperti itu,”tegasnya.
Karena itulah, pihak keluarga mengambil sikap dan memutuskan melaporkan oknum polisi yang mrnembak Gamma tersebut ke pihak polisi agar diperiksa dan diadili.
“Kami mohon keadilan untuk adik kami. Polisi penembak itu harus diperiksa dan diadili sesuai ketentuan yang berlaku, agar jelas, bagaimana fakta kejadian yang sesungguhnya,” pinta Adrian.
LPHI Siap Membantu
Mendengar rintihan pihak keluarga itu, Reza spontan menyatakan simpati dan empatinya terhadap sikap mulia pihak keluarga tersebut.
Reza menyatakan LPHI mendukung keputusan keluarga untuk mengungkap permasalahan ini.
“LPHI siap membantu perjuangan pihak keluarga korban,” tegasnya.
Bilamana Penasihat Hukum keluarga butuh bantuan dengan tangan terbuka kami siap. Di LPHI banyak praktisi-praktisi hukum senior yang siap sebagai kondultan untuk memperjuangkan keadilan.
“Di sini juga hadir Ketua Posbakum Indonesia, Suwardi yang siap mengerahkan pasukannya,” kata Reza.
Hadir juga perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPHI Jateng, Setiawan dan Budi Setiyanto. “Ada juga Advokat muda dan energik, Anisyah dari Dewan Pimpinan Cabang Kota Semarang,” tuturnya.
“LPHI siap memberikan masukan dan advis jika dibutuhkan pihak keluarga korban,” pungkas Reza.
Sebagai informasi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga meminta kasus ini diusut secara profesional dan transparan. Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan akan memberi atensi terhadap penyelidikan kasus ini.
“Kami juga memberi perhatian terhadap proses yang dilakukan oleh Polres maupun Polda. Kami berharap memang dilakukan secara profesional dan transparan,” katanya. (Lind)