Jajaran Komisi B mendengarkan penjelasan mengenai pengelolaan Umbul Panguras Binangun di kompleks Kampung Wisata Tamansari, Provinsi DI Yogyakarta.(Foto: Dok/DPRD Jateng)
PersadaPos, Yogyakarta – Mewarisi benda yang menjadi cagar budaya kesohor patut terus di jaga dan dilestarikan. Dengan demikian bisa menjadi salah satu upaya untuk menarik wisata yang tertarik pada cagar budaya.
Hal itulah yang menjadi fokus kunjungan Komisi B DPRD Jateng melihat pengelolaan Umbul Panguras Binangun di kompleks Kampung Wisata Tamansari, Provinsi DI Yogyakarta, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu Komisi B berdiskusi terkait bagaimana proses pelestarian tempat wisata serta promosi kepada masyarakat Yogyakarta hingga mancanegara yang tertarik berkunjung ke Tamansari. Objek tersebut merupakan salah satu peninggalan era Sri Sultan Hamengkubuwono I yang berlokasi tak jauh dari Kraton Ngayogyakarta.
Pada kunjungan itu, Komisi B menyaksikan sendiri banyak masyarakat dan pelajar hingga wisatawan asing yang tertarik berkunjung mempelajari seluk beluk bangunan Tamansari.
Ketua Komisi B Sri Hartini mengungkapkan banyak peninggalan cagar budaya di Jawa Tengah yang harus dilestarikan untuk diwariskan ke generasi selanjutnya.
“Studi banding ini lah yang mendorong Komisi B untuk mengamati serta mungkin dapat menduplikasi cara pelestarian budaya di Jogja yang dalam semua tempat budaya selalu ramai dikunjungi masyarakat hingga wisatawan asing, dan ini memungkinkan investor-investor untuk tertarik di Indonesia terutama di Jawa Tengah” ujar Sri Hartini, sebagaimana dilansir Portal Resmi DPRD Jateng.
Komisi B akan mendorong hal serupa di Jawa Tengah agar perkembangan tempat wisata lebih baik terkait perawatan serta pelestarian wisata kebudayaan atau wisata peninggalan jaman lampau agar menjadikan generasi selanjutnya lebih pintar dan menyadari pentingnya pelestarian budaya di era saat ini. (Lind)