Nur Saadah menyerahkan cendera mata kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kabupaten Madiun, Bambang Hary Wicaksono. (Lind)
PersadaPos, Madiun – Sampah masih menjadi permasalahan yang harus diselesaikan pemecahannya mulai sekarang supaya tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
Ketua Komisi D Nur Saadah mengemukakan, bicara tata kelola sampah tidak hanya berhenti pada tempat pembuangan akhir (TPA) semata. Perlu mempersiapkan pola dari hulu ke hilir atau mulai dari rumah tangga sampai ke TPA.
“Ada penegasan menarik yang dilakukan Pemkab Madiun untuk urusan pengelolaan sampah. Di sini pemerintah berhasil mengajak masyarakat (rumah tangga) untuk mengelola sampah secara mandiri dan terpadu. Dengan demikian bisa mengurangi tonase sampah di TPA setiap harinya,” ucap dia usai memimpin kunjungan kerja Komisi D ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Madiun, Jumat (25/10/2024).
Pada kesempatan itu Komisi D didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng Agung Dwi Haryanto ditemui Sekretaris DLH Pemkab Madiun Bambang Hari Wicaksono.
Sejumlah anggota Komisi D pun turut urun suara. Sugiharto menyoroti mengenai adakah Pemkab Madiun memiliki teknologi pengelolaan sampah. Muh Muhlis Ariston menyinggung soal upaya daur ulang sampah supaya menjadi potensi ekonomi.
Keterlibatan masyarakat dalam mengelola sampah, lanjut Ida-sapaan akrab Nur Saadah, sudah saatnya digencarkan secara massif. Pemprov Jateng melalui DLHK pun sudah harus punya rencana jangka pendek, menengah untuk mengelola sampah terutama dalam hal melibatkan masyarakat.
Dalam penjelasannya, Bambang menyebutkan saat ini Pemkab sedang gencar menyiapkan dari hulu ke hilir untuk pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah tidak berhenti di TPA saja namun bisa diolah menjadi lebih produktif. Anak-anak pun perlu diajari pengolahan, pemilahan, hingga pemanfaatannya.
Pada 2024, lanjut dia, Pemkab Madiun mengadakan alat incinerator untuk mengurangi tumpukan sampah. Untuk di desa, digencarkan upaya mengelola dana desa untuk penanganan sampah. Di tempat penampungan sementara pun diupayakan 3R atau reuse, reduce, dan recycle.
“Dengan 3R akan menjadikan volume sampah lebih kecil sehingga yang dibuang ke TPA hanya residu. Hulunya segera kita selesaikan dengan keterlibatan semua pihak termasuk jajaran Pemerintah Desa,” jelasnya, sebagaimana dilansir Laman Resmi DPRD Jateng.
Agung mengakui perkembangan sampah beriringan dengan perkembangan jumlah penduduk. Karena itu sarana prasarana dan edukasi serta pelatihan pemberdayaan masyarakat pun terus dilakukan. Untuk mencapai zero emission, tidak bisa dibuat seketika. Target pengurangan per tahun sampai hanya 70 persen. (Lind)