Para penguji dan peserta UKW (Uji Kompetensi Wartawan) di Hotel Khas Semarang, Rabu 7 Agustus 2024 foto bersama. (Foto:Dok)
PersadaPos, Semarang – Digitalisasi di era kini mendorong setiap orang bisa menjadi pewarta. Itu sebabnya insan pers dituntut tak hanya melek IT, namun juga lulus sertifikasi uji kompetensi. Karena kompetensi inilah yang menjadi kunci pembeda antara insan pers, dan agen informasi yang ada di media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Jawa Tengah Moh Faizin membacakan sambutan tertulis Pj Gubernur Jateng Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana saat membuka Uji Kompetisi Wartawan (UKW) di Hotel Khas Semarang, Rabu 7 Agustus 2024.
UKW yang digelar PWI Jawa Tengah bersama Diskominfo Jateng pada 7-8 Agustus ini sudah berlangsung enam kali sejak tahun 2019.
”Kemudahan dalam mendapatkan berita melalui gadget, memunculkan agen informasi independen yang bebas dari kode etik, sehingga menurunkan eksistensi media massa di mata masyarakat. Bagi wartawan wajib meningkatkan standar kompetensi, agar bisa menjadi rujukan sumber informasi sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.
Dijelaskan Faizin, wartawan merupakan profesi yang penuh dengan dinamika, sehingga dibutuhkan kecerdasan, pemikiran yang terbuka, dan sikap bijaksana.
Dia yakin, jika insan berkualitas melalui kompetensi, maka akan melahirkan karya-karya jurnalistik yang mengedukasi dan mengkonstruksi demokrasi di negeri ini.
Mengemban fungsi kontrol sosial dan tantangan demokrasi, Faizin yang menyampaikan sambutan Pj gubernur berharap pers harus punya sikap kritis terhadap pemerintah, dalam upaya menjaga fungsi kontrol yang efektif dan fair.
”Berilah masukan yang konstruktif, tidak hanya menyebarkan berita yang provokatif dengan mengekspos kelemahan dan kekurangan penyelenggaraan pemerintahan. Beritakan pula keberhasilan dan perbaikan pelayanan publik,” tandasnya.
Dia juga berharap kegiatan ini berlanjut secara kontinu, dan peserta UKW bersama Diskominfo ini bisa lulus atau kompeten 100 persen.
Tepat Sasaran
Di bagian lain, Direktur Pers Pancasila PWI Pusat Sihono mengatakan UKW menjadi program unggulan untuk meningkatkan kualitas wartawan dalam peliputan, menulis berita dan penerapan kode etik jurnalistik. Saat ini telah ada 19.000 wartawan yang memiliki sertifikat UKW.
”Di UKW untuk kategori muda, madya, utama ini akan dinilai langsung karyanya, baik itu menulis beritanya, kemampuan wawancaranya, kemampuan membuat feature hingga membuat tajuk rencana. Jadi benar-benar diasah. Kegiatan UKW yang di-support Diskominfo adalah program tepat sasaran dan mendorong lahirnya karya bermanfaa,” katanya.
Sihono juga ingin setelah wartawan mengikuti UKW ini, maka lahir karya-karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat di Jawa Tengah.
Sementara, Ketua PWI Jateng, Amir Machmud NS menjelaskan, betapa UKW tak hanya menuntut tingkatan moral wartawan dan pengurus organisasi profesi, tapi juga menjadi daya tarik para mitra kerja untuk cawe-cawe menyukseskan penyelenggaraan UKW.
”Artinya kehadiran wartawan-wartawan yang kompeten secara komperehensif, yang menjadi cermin keunggulan kompetensi teknis dan etis ini menjadi hal yang tak bisa ditawar-tawar lagi,” ujar dosen ilmu jurnalistik ini.
Dia mengatakan, 27 wartawan yang mengikuti UKW kali ini menunjukkan hasrat meningkatkan kompetensi bagi wartawan muda, menaikkan jenjang muda ke madya, dari madya ke utama.
”Betapa ini merupakan lompatan bagaimana sesungguhnya wartawan di Jawa Tengah ingin kompetensi seperti apa yang dicita-citakan Dewan Pers,” kata Amir.
Ketua PWI Jateng, Amir Machmud NS sedang menguji para wartawan dalam UKW di Semarang, Rabu, 7 Agustus 2024. (Foto: Dok)
UKW ini menghadirkan asesor atau penguji UKW yaitu Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS, Sihono dari PWI DIY, Ketua Badan Khusus UKW PWI Jateng R Widiyartono, Wakil Ketua PWI Jateng Isdiyanto, dan Sekretaris PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana. (Lind)