Muhamad Masrofi
PersadaPos, Semarang – Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah kini dirayakan tiap 19 Agustus. Pada 2024, Jateng genap 79 tahun, sama seperti usia Republik Indonesia. Hal tersebut menunjukkan, daerah yang kini dipimpin Penjabat Gubernur Nana Sudjana, merupakan bagian integral dari NKRI.
Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi mengatakan, memang, HUT Jateng sebelum tahun 2023 sempat dirayakan setiap 15 Agustus. Namun, dengan diterbitkannya Perda no 5/2023, perayaan hari jadi Provinsi Jawa Tengah, disesuaikan dengan hasil putusan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bertarikh 19 Agustus 1945, terkait pembentukan delapan provinsi di Republik Indonesia, termasuk di dalamnya Jawa Tengah.
Pada putusan PPKI itu, disebut delapan provinsi yang terbentuk adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sunda Kecil, Sulawesi dan Maluku. Adapun, Raden Pandji Soeroso diangkat sebagai gubernur pertama Jawa Tengah.
Masa jabatan Gubernur Pandji Soeroso berakhir pada Oktober 1945, yang kemudian digantikan oleh Raden Mas Tumenggung Wongsonegoro sampai 1949. Berikutnya, pemerintahan di Jawa Tengah dilanjutkan oleh Raden Boedijono (1949-1954). Gubernur RMTP Mangoennegoro (1954–1958), Gubernur R Soekardjo Mangoenkoesoemo (1958–1960), Gubernur Mochtar (1960–1966), Gubernur H Munadi (1966-1974), Gubernur H Soepardjo Roestam (1974–1983).
Selanjutnya, Gubernur H Ismail (1983–1993), Gubernur H Soewardi (1993–1998), Gubernur H Mardiyanto (1998–2007), Gubernur H Ali Mufiz (2007–2008), Gubernur H Bibit Waluyo (2008–2013), Gubernur H Ganjar Pranowo (2013-2023). Mulai 5 September 2023, Jawa Tengah dipimpin oleh Penjabat Gubernur Nana Sudjana, dengan memperkuat sinergi antarsektor.
Di bawah kepemimpinan Nana, terang Masrofi, Jawa Tengah semakin gemilang. Beragam program terus dijalankan, hingga meraih beragam penghargaan, mulai badan publik terinformatif, provinsi dengan Indeks SPBE Tertinggi, Penghargaan Dharma Karya Kencana Atas Intervensi Pencegahan Stunting Pemprov Jateng Capai 98%, dan sederet penghargaan lainnya.
“Kini, Jawa Tengah telah berusia 79 tahun. Kerja sama, kolaborasi, dan kerja keras terus dilakukan. Sinergi antarsektor terus dibangun, demi wujudkan Jateng maju gemilang,” beber Masrofi.
Sambut Positif
Penetapan 19 Agustus sebagai hari jadi Provinsi Jawa Tengah, tidak lepas dari sumbangsih pikir warga Jateng, tokoh, dewan perwakilan rakyat daerah, hingga Pemprov Jateng.
Anggota Komisi A DPRD Jateng Sthepanus Sukirno menyambut positif hal tersebut. Menurutnya, perayaan HUT Jateng setiap 19 Agustus, selaras dengan histori perjuangan bangsa Indonesia.
Ia menyebut, Jawa Tengah merupakan bagian tak terpisahkan dari Republik Indonesia.
“(Hari) Ultah Jateng menjadi 19 Agustus, ya tidak apa-apa wong memang sudah ada bukti (peristiwa historis),” tuturnya.
Sukirno mengatakan, proses perubahan tersebut bermula dari surat aduan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 kepada Komisi A DPRD Jateng. Selanjutnya, hal itu direspon oleh Komisi II DPR RI, yang akhirnya membahas terkait UU delapan provinsi.
Hal tersebut lantas disambut Pemprov Jateng dengan mengeluarkan peraturan daerah, yang sesuai dengan undang-undang tersebut. Maka lahirlah Perda Nomor 5 Tahun 2023. Dia berharap, agar masyarakat memiliki suatu kebanggaan terhadap Jawa Tengah, yang menjadi salah satu provinsi yang tumbuh di awal NKRI berdiri. (Lind)