PersadaPos, Magelang – Delapan ekor kambing milik Murtopo (32), warga Kalibening Kulon, Desa Kalibening, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, digondol maling pada Selasa, 25 Juni 2024.
Istri pemilik kambing, Vina Tri Noviyanti (29), mengatakan, setiap pagi setelah Subuh selalu ngecek kambing di kandang sekitar jam 05.15.
”Pas dicek, pintu kandang masih digembok, tapi ketika didorong agak susah. Pas dibuka semua kambing sudah nggak ada,” kata Vina kepada wartawan di rumahnya, Rabu, 26 Juni 2024.
Menurut Vina, delapan ekor kambing yang dicuri itu jenis gembel atau domba terdiri lima betina dan tiga jantan, yang tiga di antaranya sedang bunting.
”Kerugiannya, anggap 1 ekor Rp 2-3 juta, ya sekitar Rp 20 jutaan lah. Kemarin dari Polsek Dukun sudah ke sini untuk ngecek,” katanya.
Maling membawa kabur kambing-kambing itu dengan cara menjebol tembok kandang semi permanen, yang berada di lereng Gunung Merapi.
Lokasi kandang kambing itu berada di persawahan dekat jalan raya yang jauh dari permukiman warga, sekitar 500 meter dari rumah pemiliknya.
”Kandang itu baru. Dulu kambing dan sapi jadi satu kandang. Terus dipindah ke Kalibening. Tiap pagi memberi makan,” terang Vina.
Sementara itu terpisah, Kapolsek Dukun AKP Aris Mulyono, membenarkan kejadian pencurian delapan ekor kambing milik Murtopo, warga Desa Kalibening.
”Kemarin personel sudah langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Masih dalam penyelidikan,” kata AKP Aris. (pras)