PersadaPos, Cilacap – Tempat penggilingan padi di Desa Padangjaya, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, terbakar pada Rabu dini hari, 18 Juni 2024.
Plt Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Supriyadi, mengatakan, tidak ada korban dalam peristiwa itu, namun kerugian diperkirakan sebesar Rp 60 juta lebih.
”Kerugian itu terdiri dari beras, mesin penggilingan padi dan bangunan sekitar 50 persen,” jelas Supriyadi kepada wartawan usai kejadian.
Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan pihak terkait, kebakaran penggilingan padi itu diduga akibat korsleting.
Ia menjelaskan, peristiwa yang terjadi sekira pukul 01.30 WIB diketahui warga, yang melihat adaya kepulan asap putih disertai percikan api.
Warga, katanya, kemudian berinisiatif mencari sumber asap tersebut, ternyata berasal dari tempat penggilingan padi.
”Peristiwa itu, kemudian dilaporkan ke Pos Damkar Majenang, dan petugas damkar tiba di lokasi untuk mengendalikan si jago merah,” pungkas Supriyadi. (pras)