PersadaPos, Semarang – Kodam IV/Diponegoro melakukan upaya pencegahan penyebaran judi online, dengan memeriksa ponsel (telepon seluler) milik prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya.
Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Andy Soelistyo, mengatakan, inspeksi mendadak tersebut dilaksanakan di masing-masing kesatuan.
”Pemeriksaan meliputi keberadaan aplikasi yang berkaitan dengan judi, maupun pinjaman daring serta riwayat transaksi keuangan melalui mobile banking,” jelas Letkol Andi dalam siaran persnya, Jumat, 28 Juni 2024.
Kapendam menegaskan, Kodam IV dan seluruh jajaran menyatakan perang terhadap judi daring.
Dikatakan, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, juga selalu memerintahkan kepada prajurit dan PNS, agar tidak terlibat judi daring, serta tidak tergoda oleh pinjaman daring.
Inspeksi mendadak ini, katanya lagi, menunjukkan ketegasan Kodam IV dalam berperang melawan perjudian.
”Bentuk ketegasan guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari segara bentuk perjudian,” pungkasnya. (pras)