Pengurus Yayasan Posbakum Indonesia foto bersama dengan Ketua Umum, Sekjen dan Bendahara Umum DPP LPHI. (Foto:Lind)
PersadaPos, Semarang – Pengurus Yayasan Pos Bantuan Hukum Indonesia (Posbakum Indonesia) dikukuhkan, Sabtu 25 Mei 2024 di Merapi Hall Hotel Grasia Semarang.
Pengukuhan ditandai dengan penyerahan SK ( Surat Keputusan) dari DPP LPHI ( Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peduli Hukum Indonesia), oleh Sekjen DPP Denny Mulder, SH,MH kepada Ketua Yayasan Posbakum Indonesia, Suwardi SSos, SH.
Pengurus yang dilantik yaitu: Suwardi SSos, SH ( Ketua), Gijanto,SH,MH (Sekretaris), Hera Agung Rizky Sari, SH,MH (Bendahara), Engelbertus Kuswadji,SH (Bidang Pidana), Anisah,SH (Bidang Perdata), Sugiyarto,SH (Bidang PTUN), Arif Zulianto (Bidang Investigasi), Krisna Manunggaling Jati, SH (Bidang Perceraian), Dr Sudiyono, SE, SH, MSi,MKn,MH (Bidang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi) dan Dwi Widiyanto (Bidang Lingkungan Hidup).
Juga dikukuhkan Wahyu Rudy Indarto, SH,MH sebagai Pengawas.
Ketua Umum DPP LPHI Balia Reza Maulana, SH,MKn mengharapkan pengurus yang telah dikukuhkan segera bekerja mengembangkan organisasi.
“Saya minta di seluruh daerah, seluruh kabupaten/kota di Indonesia ada Posbakum Indonesia, untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum mengakses layanan kita,” kata Reza.
Sementara Suwardi dalam sambutannya mengatakan akan segera bergerak cepat.
“Untuk tahap awal tentu kami akan lebih memantapkan organisasi dulu dengan koordinasi internal dan berkomunikasi dengan jajaran Pengurus LPHI di seluruh Indonesia,” ujarnya.(Lind