PersadaPos, Semarang – Dua orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu, ditangkap Polrestabes Semarang di Kuningan, tepatnya di dekat lapangan Theresiana pada Senin, 22 April 2024.
Penangkapan dua pria pengguna narkoba di Kuningan Semarang itu sempat viral di sosial media, lantaran petugas saat itu mengenakan jaket ojol.
Wakapolretabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, membenarkan petugas berhasil menangkap dua pemakai narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,51 gram bernama Ratno Feri Nugroho dan Dwi Lestari..
”Sebelumnya, kami mendapat informasi bahwa di sekitar itu ada titik yang dijadikan pengambilan narkoba. Kemudian kami tunggu dan ternyata benar ada dua orang tadi,” jelas AKBP Wiwit, dalam keterangannya di Mapolrestabes Semarang, Rabu, 24 April 2024.
Menurut dia, saat penindakan sebetulnya bukan tim inti, karena di lokasi tim dipecah menjadi dua dengan target operasi yang lain.
Ternyata, katanya, saat dihampiri ada pelaku yang sedang mengambil narkoba jenis sabu-sabu terbungkus di dalam botol.
”Tersangka kami cek urine juga positif. Mungkin sudah beberapa kali menggunakan,” ungkapnya.
Sementara dari pengakuan tersangka bernama Feri mengaku, saat itu panik ketika dihampiri oleh sejumlah orang berpakaian ojol.
”Kami menyadari kalau yang pakai ojol polisi. Jadi lari karena takut, tapi keburu tertangkap,” ujarnya.
Feri pun mengaku, sudah pernah membeli sabu-sabu dengan cara seperti ini sebanyak dua kali. ”Tapi kalau pakai sudah setahun,” akunya lagi. (pras)