PersadaPos, Purwodadi – Sembilan pelajar yang sedang pesta miras di sebuah ruko diamankan Satuan Samapta Polres Grobogan pada Senin, 26 Februari 2024.
Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Grobogan, Ipda Moch Sodiq mengatakan, penangkapan terhadap sembilan pelajar ini awalnya berdasarkan informasi masyarakat, terkait adanya pelajar yang bergerombol di depan ruko.
”Polisi yang melakukan patroli, akhirnya menemukan gerombolan para pelajar yang sedang berada di depan ruko tersebut,” jelas Ipda Sodiq dalam keterangannya kepada wartawan Selasa, 27 Februari 2024.
Menurut dia, setelah didekati lokasi tersebut, ternyata para pelajar ini kedapatan sedang pesta miras di kawasan ruko yang berlokasi di Plendungan, Purwodadi.
”Kami amankan para remaja tersebut ke Polres Grobogan untuk diberikan pembinaan,” tegas Ipda Sodiq.
Ia menjelaskan, para pelajar ini kemudian dibawa ke Polres Grobogan untuk dimintai keterangan.
Tak hanya itu, jelasnya lagi, petugas juga menghubungi orangtua sembilan pelajar dan juga guru sekolah mereka.
Dikatakan Sodiq, pihaknya sengaja mengundang para orangtua dan guru para pelajar ini untuk diberikan efek jera.
Di hadapan orangtua dan gurunya, lanjutnya lagi, para pelajar yang diamankan saat sedang pesta miras tersebut, diminta membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
”Mereka juga kita minta untuk memohon maaf kepada orangtua dan gurunya. Kami bersyukur apa yang kami lakukan ini juga mendapatkan respon positif dari orang tua dan guru.
Mereka juga siap bekerja sama dalam pemberantasan miras, narkoba maupun kenakalan di kalangan pelajar,” pungkas Ipda Sodiq. (pras)