PersadaPos, Klaten – Dua anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Klaten meninggal dunia, sedang lima orang lainnya menjalani rawat jalan di rumah sakit.
Sekdes Karangturi, Candra Teguh Prakoso mengatakan, anggota KPPS yang meninggal salah satunya Dewi Indriyani (43), bertugas di KPPS 04 Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten,
Disebutkan, Dewi Indriyani sempat sakit saat bertugas di TPS dan dilarikan ke RS, namun meninggal dunia pada Kamis pagi, 15 Februari 2024.
”Sempat menjalankan tugas dari pagi. Dan sekitar pukul 10.00 WIB kemarin dilarikan ke RS,” kata Candra Teguh Prakoso kepada wartawan, Kamis 15 Februari 2024.
Sementara itu, satu lagi anggota KPPS yang meninggal di rumah sakit pada Kamis sore, 15 Februari 2024, yaitu Joko Basuki (50) bertugas di TPS 11 Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper.
”Betul, saya dikabari yang bersangkutan meninggal dunia,” jelas Kades Tegalrejo, Poniman kepada wartawan, Kamis sore, 15 Februari 2024.
Sekretaris KPU Klaten, Ika Nurmaliana Dewi mengatakan, sudah bertakziah dan mengucapkan belasungkawa kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal. ”Beliau adalah para pejuang demokrasi,” ungkap Ika.
Ia mengatakan, untuk almarhum Joko Basuki anggota KPPS Desa Tegalrejo, sebenarnya sudah selesai bertugas sampai Kamis dini hari, 16 Februari 2024, namun siangnya masih berkoordinasi dengan pemerintah desa.
”Sempat ke desa berkoordinasi untuk mengurusi kotak logistik sampai siang tidak ada kabar, tetapi sorenya dikabarkan meninggal. Saat mendaftar dari sisi syarat dan kesehatan juga sudah memenuhi,” jelas Ika.
Menurut dia, kepada para penyelenggara pemilu yang meninggal, KPU akan memberikan santunan sesuai dengan keputusan KPU No 59 Tahun 2023.
”Terkait pemberian santunan kepada badan ad hoc yang mengalami kecelakaan ataupun meninggal dunia dalam tugas, kami akan memedomani itu untuk memberikan santunan. Kalau meninggal dunia Rp 36 juta,” kata Ika.
Ika juga menginformasikan, ada lima orang anggota KPPS yang dilakukan rawat jalan, sedang yang rawat inap belum memperoleh laporan.
Dijelaskan Ika, lima orang anggota KPPS yang sakit dan mendapat rawat jalan itu berasal dari beberapa wilayah.
Mereka, kata Ika lagi, sempat dibawa ke RS, dan setelah mendapat penanganan, diperbolehkan pulang.
”Sudah diberi vitamin di RS dan diperbolehkan pulang. Kami meminta PPS dan PPK untuk memberikan data terus,” pungkasnya. (pras)